Visi dan Misi


Visi dan Misi 

Visi

Sebagai lokomotif dalam pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan, posisi sekretariat daerah memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting. selain sebagai perumus kebijakan pimpinan yang akan dijalankan oleh SKPD, pemberian layanan kepada pimpinan dareah, juga memberikan pelayanan fasilitasi administrasi kepada pemerintah dan kabupaten / kota dalam menjalankan tugas pemerintah dan tugas pembangunannya.

Sekretariat Daerah Provinsi Banten memiliki isu-isu strategis sebagaimana termaktub dalam Renstra 2017-2022, yaitu : a) Peningkatan kapasitas Sumberdaya aparatur Sekretariat Daerah Provinsi Banten: b) Penguatan dan pemberdayaan kelembagaan Sekretariat Daerah; serta c) Optimalisasi fungsi fasilitasi dan Koordinasi Sekretariat Daerah yang berorientasi pada pelayanan yang berkualitas. Dengan demikian, untuk mengawal arah kebijakan pembangunan Provinsi Banten sebagimana diamanatkan dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 dengan mempertimbangkan segala kondisi, permasalahan, tantangan, dan peluang yang ada, maka Sekretariat Daerah Provinsi Banten menetapkan Visinya yaitu:

"Terwujudnya peningkatan kualitas kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Banten menuju tata kelola pemerintahan yang baik”

Penjabaran dari Visi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan kualitas kinerja, merupakan optimalisasi kualitas kinerja yang terukur dan dapat       dipertanggungjawabkan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada pemangku kepentingan.

2. Tata kelola pemerintahan yang baik, merupakan perwujudan dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Prinsip-prinsip tata kelila pemerintahan yang baik antara lain: akuntabilitas, pengawasan, daya tanggap, profesionalisme, efisien dan efektivitas, transparansi, kesetaraan, wawasan ke depan, partisipasi dan penegak hukum.

Misi

Misi merupakan peran strategik yang diinginkan dalam pencapain misi. Rumusan misi yang diangkat dalam rencana strategis Sekretariat Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 didasarkan pada isu-isu strategis yang berkembang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat.

Adapun visi yang diusung oleh Sekretariat Daerah Provinsi Banten untuk masa 2017-2022 adalah sebagai berikut:

Misi Pertama

“Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yang handal, visioner, profesional dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan fungsi ”.

Tujuan dari misi ini adalah untuk meningkatkan sumberdaya aparatur yang profesional kompeten dan akuntabel. Berdasarkan tujuan tersebut sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya pengawasan, akuntabilitas kinerja dan disiplin aparatur yang berbasis kompetensi

Misi Kedua

“Mewujudkan Sekretariat Daerah yang kuat dan fleksibel terhadap segala perubahan menuju reformasi birokrasi dalam bidang Tata Praja, Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, serta umum”.

Tujuan dari misi ini adalah mengembangkan kelembagaan dan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel serta adaptabel untuk dapat menyesuaikan dengan segala perubahan.Berdasarkan tujuan tersebut sasaran yang ingin dicapai adalah mewujudkan kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi.

Misi Ketiga

“Memberikan pelayanan yang berkualitas di bidang Tata Praja, Ekonomi dan Pembangunan serta umum kepada semua pemangku kepentingan”.

Tujuan dari misi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada pimpinan, aparatur dan pemangku kepentingan berupa rumusan kebijakan fasilitasi administrasi, koordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Share this Post


<<<<<<< HEAD <<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> f902b896b279fe8af3d7392c5207ae31e03aa809 ======= >>>>>>> 70ec2052fce7e2bb279029a8783020c8d4ba3a9d