LAPORAN INFLASI OKTOBER 2025
Sumber Gambar : PPID BIRO EKBANG 2025Pada September 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 2,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,90. Tertinggi di Kabupaten Pandeglang sebesar 3,13 persen dengan IHK sebesar 107,79. Inflasi y-on-y terjadi karena naiknya harga pada 9 kelompok pengeluaran dan turunnya 2 kelompok pengeluaran. Kelompok yang mengalami kenaikan yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,46 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,35 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,77 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,93 persen; kelompok transportasi sebesar 0,49 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,38 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 2,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,14 persen. Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami deflasi sebesar 0,25 persen dan kelompok pendidikan sebesar 2,30 persen. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Banten bulan September 2025 sebesar 0,10 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,21 persen. Pada September 2025, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,40 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 0,05 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,06 persen; kelompok pendidikan sebesar -0,12 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,22 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,49 persen. Perkembangan harga berbagai komoditas pada September 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Banten di 5 kabupaten/kota, pada September 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,31 persen, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,46 pada September 2024 menjadi 107,90 pada September 2025. Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,10 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,21 persen. Pada September 2025, seluruh kota IHK di Provinsi Banten yang berjumlah 5 kabupaten/ kota mengalami inflasi y-on-y. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 3,13 persen dengan IHK sebesar 107,79 dan terendah di Kota Tangerang sebesar 1,96 persen dengan IHK sebesar 107,48 IHK dan Tingkat Inflasi Month to Month (m-to-m), Year to Date (y-to-d), dan Year on Year (y-on-y) Provinsi Banten Menurut Kelompok Pengeluaran (2022=100), Oktober 2025
Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Banten di 5 kabupaten/kota, pada Oktober 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,75 persen, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,61 pada Oktober 2024 menjadi 108,51 pada Oktober 2025. Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,57 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,78 persen Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Povinsi Banten dapat mengambil beberapa langkah untuk menekan kenaikan harga bahan pokok di Provinsi Banten, antara lain: Operasi Pasar: Melakukan operasi pasar secara rutin untuk mendistribusikan komoditas dengan harga lebih terjangkau. Ini dapat membantu menstabilkan harga di pasar lokal dengan menyediakan pasokan yang cukup yang dapat dilakukan secara bersama sama antar OPD dan Dinas Indag sebagai leading sector. Mobilisasi Pasokan: Mendorong mobilisasi pasokan dari daerah yang memiliki hasil panen melimpah ke daerah yang mengalami kekurangan. Kerja sama antar daerah perlu ditingkatkan untuk meratakan distribusi pangan, hal ini gtelah di laksanakan pada program GPM (Gelar Pangan Murah).