Masuki Transisi Pandemi Ke Endemi, apa saja yang perlu disiapkan
Kita tengah bersiap-siap memasuki era transisi dari pandemi ke
endemi. Sebelumnya juga pemerintah melalui Mentri Kordinator Kemaritiman dan
Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan telah mengumumkan bahwa tes
antigen dan PCR tak lagi menjadi syarat perjalanan domestik baik darat, laut
maupun udara di Indonesia, khusus bagi yang sudah melakukan vaksinasi lengkap.
Selain itu juga diberlakukannya uji coba
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di
Bali pada 7 Maret, yang apabila uji coba ini berhasil maka kita akan
memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022
atau lebih cepat.
Kebijakan-kebijakan ini diberlakukan dalam
rangka mempersiapkan masyarakat menuju kebiasaan baru di era endemi nantinya.
Saat ini pemerintah juga masih menggalakkan vaksinasi Covid-19 sebagai
mempersiapkan kekebalan imun masyarakat dalam menghadapi gelombang Covid-19
yang diprediksi masih akan menyebar di masyarakat.
Menurut Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari
Program Studi Dharma Usada Kampus Nalanda, Prof. Adang Bachtiar, ada lima hal
yang harus diperhatikan untuk mencapai perubahan pandemi ke endemi.
Pertama, semua unsur penta helix (pemerintah,
akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media) untuk
berdaya kemandirian dalam cegah tangkal wabah.
Kedua, semua sistem pelayanan kesehatan
primer rujukan mampu bermutu dalam tangani kasus. Ketiga, Dinas Kesehatan
memiliki kapabilitas untuk tetap menerapkan 3T.
Keempat, semua sektor tetap menuju cegah
tangkal wabah. Kelima, data semesta untuk amati epidemiology dan dampaknya.