Rapat Pimpinan OPD dilingkungan Prov Banten bulan Agustus 2019
Sumber Gambar :RISALAH RAPAT
|
Acara Rapat |
: Rapat Evaluasi
Pelaksanaan Pembangunan Daerah |
|
|
Progres Realisasi s.d 31 Juli 2019 |
|
Hari, Tgl, Pukul |
: Senin, 05 Agustus 2019,
08.00 WIB s.d. selesai. |
|
Pimpinan Rapat |
: Gubernur Banten |
|
Tempat |
: Ruang Rapat Bappeda
Provinsi Banten |
|
Peserta |
: Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Seluruh Staf Ahli |
|
|
Gubernur, Asda,
Ess. II dan Ess. III Pemprov. Banten. |
Adapun risalah rapat yang dapat
kami sampaikan sebagai berikut:
I. LAPORAN PROGRES SAMPAI DENGAN TANGGAL 31
JULI 2019 1. Penerimaan
Daerah,
Penerimaan Daerah sampai dengan
tanggal 31-JULI-2019 tercapai sebesar 63,47% terdiri dari:
a.
PAD sebesar 51,46%
b.
Dana Perimbangan sebesar 65,32%
c.
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 165,59%
d.
Penerimaan Pembiayaan Daerah dari SiLPA Tahun
Sebelumnya sebesar 238,11%
Penerimaan daerah pada bulan Juli
sebesar 12,04%.
Objek penerimaan daerah yang tidak
mencapai target pada bulan Juli, yaitu: Hasil Retribusi Daerah; Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan; Lain-lain Pendapatan Asli Daerah
yang Sah; dan Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak.
2. Pengeluaran Daerah,
Pengeluaran belanja daerah sampai
dengan tanggal 31-JULI-2019 sebesar 38,63%.
Pengeluaran
belanja daerah pada bulan Juli
sebesar6,76%.
Realisasi Fisik Kegiatan sampai
dengan tanggal 25-JULI-2019 sebesar 51,61% dari rencana fisik 61,16% sehingga
terdapat deviasi minus 9,55%.
Realisasi
fisik kegiatan pada bulan Juli sebesar 10,33%.
3. Pengadaan Barang dan Jasa,
Penayangan paket pengadaan barang
dan jasa pada Aplikasi SIRUP sampai dengan tanggal 30-JULI-2019 sebanyak 17.303
paket atau sebesar Rp5.305.106.902.742, terdiri dari:
a. 10.267
paket atau sebesar Rp3.290.126.406.347 melalui penyedia;
b. 7.036
paket atau sebesar Rp2.014.980.496.395 melalui swakelola.
Usulan Tender melalui ULP Provinsi
Banten sampai dengan tanggal 30-JULI-2019 sebanyak 518 paket atau sebesar
Rp2.378.233.873.569 pada 30 OPD, meliputi:
a. Lelang
selesai sebanyak 237 paket atau sebesar Rp1.100.533.495.695;
b. Lelang
dalam proses & paket belum lelang sebanyak 281 paket atau sebesar
Rp1.277.700.377.874.
Adanya perubahan metode pemilihan
penyedia, semula Lelang menjadi Penunjukan Langsung pada OPD, sebagai berikut:
a.
Dindikbud, semula paket lelang 109 paket menjadi 100
paket;
b.
DPRKP, semula paket lelang 86 paket menjadi 83 paket;
c.
Bapenda, semula paket lelang 8 paket menjadi 7 paket;
d.
Bappeda, semula paket lelang 3 paket menjadi 2 paket;
e.
Disperindag, semula paket lelang 9 paket menjadi 8
paket;
f.
Setwan, semula paket lelang 23 paket menjadi 22 paket.
Efisiensi Anggaran dari proses
tender s.d. tanggal 26-Juni-2019 sebesar Rp137.834.879.270.
4. Hasil Monitoring Pekerjaan Fisik di
Lapangan
Sampel hasil monitoring
pelaksanaan pekerjaan, dilaporkan pada paparan sebanyak 21 sampel.
II. ARAHAN BAPAK GUBERNUR
1.
ESDM Provinsi Banten agar mengecek dan fasilitasi
Gedung-gedung strategis Pemprov Banten untuk tetap teraliri listrik apabila
terjadi pemadaman listrik;
2.
Bapenda agar:
a.
meningkatkan system pelayanannya, siapkan solusi
alternative, pastikan sistem tidak mengalami error terus menerus;
b.
bangun sistem yang kuat untuk menunjang pelayanan
pendapatan;
c.
mereview sistem e-samsat yang sekarang agar tidak
sering error;
d.
Penyedia jasa system pelayanan pendapatan di evaluasi
kinerjanya.
3.
BPBD agar:
a.
tingkatkan pemantauan ke lokasi-lokasi rawan bencana,
untuk meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat;
b.
siapkan tempat-tempat evakuasi yang aman di dataran
tinggi sebagai tempat penampungan apabila terjadi bencana tsunami;
c.
Sosialisasikan tempat-tempat evakuasi kepada
masyarakat;
d.
System informasi bencana agar cepat diterima Masyarakat
dan
Pimpinan;
e.
Segera salurkan bantuan kepada masyarakat yang
terdampak bencana gempa maupun tsunami.
4.
Pak Wagub dan Pak Sekda agar melaporkan dan
berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga Vertical Terkait untuk pemulihan
pasca bencana gempa dan tsunami;
5.
Agar dari awal sudah ditentukan metode pengadaan,
dengan Lelang/ ecatalog/ Penunjukan Langsung/ Swakelola;
6.
Agar ada kegiatan untuk penentuan metode pengadaan
barang dan jasa.
7.
Pak Sekda agar mengevaluasi keterlambatan proses lelang
di SKPD maupun di ULP.
III. LAPORAN KEPALA OPD
1.
Kalak BPBD,
laporan dampak gempa tanggal 02/08/2019, diantaranya:
a. Informasi
adanya korban meninggal, bukan karena dampak langsung gempa, meninggal karena
sakit dan panik;
b. Pengiriman
logistik dan assesment dampak gempa masih berjalan;
c. Ada
430 rumah dan sarana sosial yang mengalami kerusakan, sebagian besar rusak
ringan;
d. Tim
sudah berada di lokasi sejak tgl 2 agustus dini hari dan waktu siaga selama 2
jam;
e. Sudah
dilakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar terkait siaga bencana apabila
terjadi gempa susulan;
f. BNPB
dan Kementerian Sosial hadir di lokasi bencana;
g. Untuk
rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa, bantuan akan diberikan secara
stimulan dan difasilitasi oleh kementerian sosial, saat ini BPBD sedang
melakukan asesmen kerusakannya;
h. Sudah
dilakukan koordinasi dengan instansi TNI, Polri, Dinkes, Dinsos dan PemKab/PemKot;
i. Peringatan
dini yang dirilis oleh BMKG tersambung ke BPBD untuk memberikan peringatan dini
kepada masyarakat
j. Sekarang
sedang dilakukan pemberian bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak
bencana.
2.
Kepala
Bapenda, menyampaikan :
a. Sistem
samsat error disebabkan oleh sistem
jaringan Telkom mengalami masalah di Pandeglang, sudah dilakukan koordinasi
intensif dengan Telkom pusat dan Telkom cabang;
b. Bapenda
menggunakan jaringan provider lain selain Telkom sebagai alternative untuk
backup;
c. Telkom
melakukan penarikan jaringan selama 2 jam;
d. Telah
menegaskan kepada Telkom agar menyediakan jalur alternative untuk backup,
melakukan sinkronisasi server pada sabtu dan minggu;
e. Mengintegrasikan
e-samsat polri, integrase e-samsat dengan simral.
3.
Kepala Dinas
PUPR, menyampaikan:
Realisasi fisik dan keuangan, dan Progres pengadaan
barang dan jasa.
4.
Kepala
Dindik, menyampaikan:
Lelang DAK terlambat karena harus sesuai Juknis
Kemendikbud.
5.
Kabag Biro
Adpem (Bu Dewi), menyampaikan:
a. Progres
Realisasi Fisik 51,61%, dan Keuangan 38,63%;
b. SKPD
dengan realisasi terendah dan tertinggi.
6.
Kabag Biro
Adpem (Pa Alzein), menyampaikan lelang terlambat karena:
a. kekurangan
data pendukung seperti KAK, dan Proses Review HPS;
b. SKPD
terlambat mengumumkan seperti PUPR, Dindik dan PRKP;
c. Adanya
kesalahan metode pemilihan penyedia.