Sekolah di Banten Terapkan PJJ Selama 3 Hari Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Sumber Gambar : PPID BIRO EKBANG 2026Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) negeri maupun swasta di wilayah Banten selama tiga hari. PJJ akan dimulai pada Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026). "Kami akan melaksanakan PJJ untuk satuan pendidikan yang ada di Provinsi Banten selama tiga hari," kata Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Minggu (6/9/2026). Keputusan tersebut diambil karena dampak aktivitas vulkanik dan paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Baca juga: Sekolah di Bogor Terapkan PJJ Mulai Senin akibat Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Langkah darurat ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 yang diterbitkan pada Minggu (6/9/2026). Hal tersebut, kata Andra, demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah dari dampak abu vulkanik. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jamaluddin menambahkan, selama untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya pasca-PJJ tiga hari tersebut, Disdikbud Banten akan melihat situasi dan kondisi erupsi gunung anak Krakatau di Selat Sunda. Pemerintah terus memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan sebaran pergerakan abu vulkanik di wilayah terdampak. "Kita lihat situasi dan kondisi saja. Jadi, sementara fleksibel bisa diperpanjang bisa dihentikan," ujar dia. Baca juga: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Lebak, Sekolah Terapkan PJJ pada 7 September Melalui edaran yang sama, kata Jamaluddin, para Kepala Sekolah diminta memastikan proses PJJ berjalan efektif dan terarah dengan memanfaatkan ekosistem pembelajaran digital. Sekolah juga diwajibkan memantau kehadiran guru serta siswa secara online dan melaporkan pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Disdikbud Banten.