Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa(SHBJ) Th. 2020
Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa(SHBJ) Th. 2020
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menginformasikan sekaligus masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun standar harga satuan barang dan jasa (SHBJ) tahun 2020 dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten
Untuk mencapai tujuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang baik, khususnya dalam penyusunan perencanaan dan penggaran pengadan barang/jasa pada tahun 2020 dilingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi banten, biro administrasi pembangunan daerah dalam upaya menyikapi adanya beberapa kebijakan dalam menyusun standar harga satuan barang dan jasa (SHBJ) tahun anggaran 2020, dipandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal sebagai berikut
- standar harga satuan barang dan jasa (SHBJ) tahun 2020 dilingkungan pemerintah provinsi banten, adalah nama barang/type yang benar.
- usulan barang/jasa yang diajukan oleh OPD, agar didukung/dilampirkan price list harga barang/jasa dari toko/pabrik atau melalui internet.
Bagi OPD yang dalam menentukan besaran harga barang/jasa nya yang mengacu pada peraturan perundang-undangan peraturan dari instansi vertikal atau peraturan dari OPD-nya agar dilampirkan