Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Sumber Gambar :

Kota Serang – Mewakili Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan selaku PPID Pembantu Biro Ekbang hadir menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (24/11/21).

 

Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Banten (Andra Soni) dan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Banten (Dr. H. Muhtarom, MM, Ak, CA) juga diikuti 8 pemerintah kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Non Struktural (LNS) dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

 

Pada moment ini, Biro Ekbang meraih Penghargaan dengan kategori “Menuju Informatif” penghargaan diberikan dalam rangka apresiasi hasil evaluasi terkait transparansi tentang Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi (KIP) Provinsi Banten Tahun 2021 dengan hasil capaian nilai 80,08. Ditahun sebelumnya Biro Adpem yang sekarang menjadi Biro Ekbang mendapat kategori cukup informatit 73,86 perubahan yang signifikan dalam pelayanan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman menyampaikan penganugerahan Badan Publik adalah bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kepatuhan tersebut diawali dengan kewajiban Badan Publik dalam mengumumkan informasi publik yang dimilikinya sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya melalui website resmi yang dimiliki Badan Publik.

 "Pada tahapan berikutnya memastikan ketersediaan prasarana dan sarana Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID). Ia menegaskan bahwa orientasi keterbukaan informasi adalah bukan permohonan informasi, tapi memberikan kemudahan akses informasi". katanya.

Dengan adanya penghargaan ini sebagai bukti bahwa Biro Ekbang sebagai badan publik yang terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan berbagai informasi bagi masyarakat Banten sebagai wujud keterbukaan informasi publik pungkasnya.

Share this Post