Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021
Sumber Gambar :Kota Serang –
Mewakili Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi
Pembangunan selaku PPID Pembantu Biro Ekbang hadir menerima Penganugerahan Keterbukaan
Informasi Publik Tahun 2021, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten
pada Rabu (24/11/21).
Agenda
tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Banten (Andra Soni) dan Plt.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten (Dr. H. Muhtarom, MM, Ak, CA) juga diikuti
8 pemerintah kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Non Struktural (LNS) dan OPD di
lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Pada moment
ini, Biro Ekbang meraih Penghargaan dengan kategori “Menuju Informatif”
penghargaan diberikan dalam rangka apresiasi hasil evaluasi terkait
transparansi tentang Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi (KIP) Provinsi
Banten Tahun 2021 dengan hasil capaian nilai 80,08. Ditahun sebelumnya Biro
Adpem yang sekarang menjadi Biro Ekbang mendapat kategori cukup informatit 73,86
perubahan yang signifikan dalam pelayanan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman
menyampaikan penganugerahan Badan Publik adalah bagian dari implementasi
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kepatuhan
tersebut diawali dengan kewajiban Badan Publik dalam mengumumkan informasi
publik yang dimilikinya sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya melalui
website resmi yang dimiliki Badan Publik.
"Pada tahapan berikutnya memastikan
ketersediaan prasarana dan sarana Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi
(PPID). Ia menegaskan bahwa orientasi keterbukaan informasi adalah bukan
permohonan informasi, tapi memberikan kemudahan akses informasi". katanya.