PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN DENGAN KEJAKSAAN TINGGI BANTEN

Sumber Gambar : PPID EKBANG

Poin Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov. Banten dgn Kejati Banten 

Ttg Sinergitas dlm Penyelenggaraan Pemerintahan dan 

Tgl  26 Okt 2026 di Aula Pendopo 

Ruang Lingkup Sinergitas :

1. Penguatan Tata Kelola Pemda  2. Koordinasi dan Integritas Aparatur  3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik  4. Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pemerintahan dan Pembangunan  5. Dukungan Intelijen  6. Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum  7. Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus  8. Bantuan dan Pertimbangan Hukum  9. Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Hukum  10. Peningkatan Kapasitas dan Pemahaman Hukum  11. Pertukaran Data dan Informasi  12. Pelaksanaan Kegiatan Bersama  13. Mitigasi Risiko Hukum dan Pencegahan Korupsi  14. Pengawasan Pemerintahan dan Pengelolaan Aset


Share this Post