Langkah Mitigasi Gempa Dan Tsunami Di Banten
Langkah Mitigasi Gempa Dan Tsunami Di
Banten
Serang,- Kewaspadaan dan
kesiapsiagaan bencana dinilai penting sebagai bentuk mitigasi terhadap ancaman
gempa dan tsunami, termasuk pengecekan dan pembangunan infrastruktur
pengungsian. Hal itu terkait dengan keberadaan zona megathrust Selatan Jawa di
sebelah Selatan Provinsi Banten dan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat
Sunda di sebelah Barat Provinsi Banten.
Kepala
BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan, di Provinsi Banten perlu adanya
langkah-langkah yang tepat dalam menyikap ancaman tersebut. “Hanya saja
ancamannya meningkat sehingga perlu ditingkatkan langkah-langkahnya,” ungkapnya
saat Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Penanganan Bencana di Provinsi Banten Ia
menyebutkan, diperlukan koordinasi untuk kolaborasi aksi nyata di lapangan,
mencegah kerugian sosial ekonomi dan jiwa apabila terjadi gempa bumi dan
tsunami. Menguatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah, pihak terkait,
dan masyarakat untuk kesiapan mencegah kerugian.
“Upaya
persiapan untuk mencegah risiko, hal seperti ini perlu kordinasi yang kuat dari
setiap kalangan,” tegas Dwikorita.
Menurut
Dwikorita, ada 12 langkah untuk penguatan mitigasi gempa bumi dan tsunami di
Provinsi Banten. Yakni : identifikasi potensi bahaya, identifikasi jumlah
penduduk, identifikasi sumber daya, menyiapkan rencana dan sarana evakuasi,
pelaksanaan aturan bangunan tahan gempa, sosialisasi/edukasi, gerakan tes siaga
bencana, latihan evakuasi diri, jaringan komunikasi, pusat kendali (command
centre), rencana operasi darurat, serta tata ruang wilayah berbasis risiko
gempa dan tsunami.
“Secara
umum kewaspadaan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota sudah lebih siap dibanding
wilayah lain. Pertemuan hari ini agar ditindaklanjuti dengan langkah konkrit,
memiliki SOP (Standar Oprasional Prosedur) bersama, pengecekan shelter, jalur,
dan rambu pengungsian,” pungkasnya.
Sementara
itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, perlu adanya pemahaman
bersama tentang persoalan ini. Mengingat, gempa bisa terjadi kapan saja dan
memiliki potensi tsunami.
“Di
Provinsi Banten dari Kabupaten Lebak hingga Serang. Di Kota Cilegon kini sudah
banyak berdiri industri petrokimia yang semakin meningkatkan risiko,”
tambahnya.
Dikatakan,
kewaspadaan dan sosialisasi bersama perlu ditingkatkan sebagai bentuk mitigasi
bencana. Bagaimana kebijakan Provinsi, Kabupaten dan Kota terhadap penerapan
aturan konstruksi tahan gempa, sistem peringatan dini, serta respon sejak dini
terhadap kemungkinan yang terjadi.
“Masyarakat
juga perlu mendapatkan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kabupaten
Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang
harus sungguh-sungguh memperhatikan masyarakat atas hal ini,” ungkap Gubernur
WH.
Ditambahkan,
pembangunan infrastruktur pengungsian perlu dipercepat seperti pembangunan
shelter, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta gudang logistik. Pemprov Banten
siap kembali membangun infrastruktur pengungsian dengan dukungan penyediaan
lahan dari Kabupaten/Kota.
“Pemprov
Banten menyiapkan bantuan sosial, penyiapan dana, pembangunan rumah tahan
gempa, hingga menyiapkan regulasi. Gempa dan longsor sering terjadi, kalau
diikuti tsunami tingkat bahayanya lebih besar. Ini bukan ancaman tapi mitigasi
terhadap potensi bencana,” pungkas Gubernur WH.