Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Banten Tahun 2026

Sumber Gambar : PPID BIRO EKBANG 2026

SERANG – Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Banten bergerak cepat menindaklanjuti strategi penguatan sektor pangan regional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Banten Tahun 2026 yang digelar di Mambruk Hotel & Convention, Serang, pada Kamis (18/6/2026).

FGD yang dibuka secara resmi oleh Kepala OJK Provinsi Banten ini dihadiri oleh pemangku kepentingan kunci, antara lain Kepala Biro Ekbang Setda Provinsi Banten, Asisten Daerah (ASDA) II Kabupaten Lebak, serta Direktur Bisnis Bank Banten. Membedah Akar Masalah Struktural Pertanian Padi Banten Secara makro, Provinsi Banten memegang posisi strategis sebagai salah satu daerah produsen padi nasional yang mengalami surplus beras, dengan sentra produksi terbesar berada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Serang. Namun, berdasarkan hasil pemetaan pra-FGD, tingkat kesejahteraan petani lokal dinilai belum optimal akibat rantai pasok yang panjang serta beberapa kendala struktural, di antaranya:  Kualitas & Pascapanen: Kualitas gabah di tingkat petani sering berada di bawah standar mutu BULOG karena tingginya kadar air, akibat minimnya fasilitas mesin pengering (dryer) dan penggilingan modern.  Jeratan Sistem Ijon: Mayoritas buruh tani dan petani penggarap yang tidak memiliki sertifikat tanah kesulitan mengakses pembiayaan resmi perbankan, sehingga rentan terjerat tengkulak.  Kapasitas Penyerapan BUMD: BUMD PT Lebak Niaga Perseroda belum optimal menyerap gabah karena kalah cepat dalam ketersediaan permodalan tunai dibanding tengkulak.  Risiko Pembiayaan Tinggi: Risiko gagal panen memicu lonjakan klaim asuransi pertanian, membuat perbankan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Solusi Terintegrasi melalui Closed-Loop System Menjawab tantangan tersebut, FGD kali ini berhasil merumuskan langkah-langkah solutif dan aplikatif melalui ekosistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir (closed-loop system), meliputi: 1. Penerapan KUR Yarnen & Escrow: Merumuskan teknis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema "Bayar Setelah Panen" (Yarnen) yang terhubung dengan sistem rekening penampungan (escrow) otomatis guna mengamankan pengembalian kredit perbankan. 2. Akses Permodalan Berjenjang: Menyediakan tangga finansial inklusif, mulai dari pembiayaan ultra mikro bagi buruh tani, KUR mikro, hingga pemanfaatan layanan urun dana (securities crowdfunding) untuk membiayai fasilitas penggilingan tingkat menengah. 3. Kepastian Pasar & Program Strategis: Mendorong peran BULOG dan BUMD sebagai pembeli siaga (offtaker) berkelanjutan. Hasil produksi beras lokal Banten ini juga ditargetkan untuk menyuplai program strategis nasional, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 4. Transformasi Kelembagaan Petani: Pemerintah Daerah berkomitmen mempercepat validasi data profil petani serta mengawal legalitas Gapoktan agar berbadan hukum dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat pemenuhan kelayakan perbankan (bankable). Melalui kolaborasi sinergis antara Pemerintah Provinsi Banten, OJK, perbankan, dan pemerintah kabupaten/kota, implementasi hasil FGD ini diharapkan mampu memutus mata rantai masalah pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Banten. (PPID Biro Ekbang Banten)


Share this Post