WH-Andika Kebut Pembangunan di Akhir Masa Jabatan
Menjelang akhir masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan
Wakil Gubenrur Andika Hazrumy, melakukan percepatan pembangunan, salah satunya
pembangunan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kecamatan Labuan,
Pandeglang dan Kecamatan Cilograng, Lebak.
Wakil Gubernur Banten Andika menyampaikan,
pihaknya berharap dengan pembangunan ini terutama warga Kabupaten Lebak di
perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat ke depan tidak perlu berobat ke
daerah Sukabumi lagi.
“Selama ini kan banyak warga kita di sana yang
terpaksa harus berobat ke Sukabumi. Dengan keberadaan RSUD Cilograng nanti
warga Ibu Bupati (Bupati Lebak Iti Jayabaya) tidak usah berobat ke Sukabumi
lagi ya bu,” kata Andika dalam sambutannya kepada Bupati Lebak Iti Jayabaya
yang hadir pada acara tersebut. Turut hadir Bupati Pandeglang Irna Narulita,
Wakajati Banten Marang dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.
Lebih jauh Andika mengatakan, pembangunan
kedua RSUD tersebut sebagai hadiah bagi Kabupaten Lebak dan Kabupaten
Pandeglang dari Pemprov Banten. Kehadiran RSUD tersebut disebut Andika akan
dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga Banten di dua daerah
tersebut, sehingga visi-misi Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur
Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur, yang menjadikan pembangunan
kesehatan sebagai prioritas dapat terwujud.
Bidang kesehatan, Andika melanjutkan,
merupakan agenda prioritas Pemprov Banten yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022,
dimana salah satu misi pembangunan daerah adalah meningkatkan akses dan
pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas. Program prioritas di bidang
kesehatan saat ini antara lain adalah jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat
banten, rekruitmen tenaga kesehatan penugasan khusus seperti dokter, dokter
gigi, serta tenaga kesehatan lainnya. “Sebetulnya bahkan tahun ini kita akan
membangun tiga rumah sakit, satu lagi yaitu RS Jiwa dan Rehabilitasi
Ketergantungan Obat yang akan dibangun di Kota Serang,” imbuhnya.
Terkait pelayanan kesehatan yang menjadi
prioritas Pemprov Banten ini, Andika menyebut, Banten di antaranya telah
berhasil meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH) yang pada tahun 2021 lalu
angkanya mencapai 70,02 tahun atau sekitar 70 tahun 2 bulan. Adapun beberapa
indikator penting lainnya yang dapat menggambarkan kondisi kesehatan suatu
daerah, kata Andika, antara lain ketersediaan fasilitas kesehatan, angka
kesakitan atau morbiditas, pemberian ASI, Imunisasi dan penolong kelahiran.
“Pembangunan RSUD ini diantaranya adalah untuk mengejar ketersediaan fasilitas
kesehatan kepada masyarakat. Semoga dapat dirasakan kebermanfaatannya oleh
masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya Andika juga meminta aparat
penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dapat melakukan pendampingan hukum
terhadap program-program pembangunan di Provinsi Banten sehingga apa yang
direncanakan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Banten dalam tujuan untuk
memberikan pelayanan yang masimal kepada msayarakat dapat terealisasi dengan
baik dan benar. “Makanya saya juga berpesan nih kepada para kontraktor agar
membangun sesuai spek, jangan ada pengurangan-pengurangan. Saya ingatkan kita
di sini mendapat pendampingan hukum dari Kejati dan Kejari,” katanya.