Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Th 2020
Sumber Gambar :Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Th 2020
Rapat Kooordinasi ini bertujuan untuk menginformasikan sekaligus mengharapakan masukan dari orgnisasi perangkat daerah untuk penyusunan pedoman pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2020, yang akan digunakan sebagai acuan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam penyelenggaraan dan meningkatkan tertib administrasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Rapat Koordinasi ini mempunyai makna strategis sebagai langkah awal dalam mempersiapkan regulasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dilingkungan pemerintah profinsi banten, yang harus mengacu pada visi dan misi RPJMD profinsi banten 2017-2022 serta regulasi atau kebijakan dari pemerintah
Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana dan terarah, untuk terciptanya suatu kemampuan yang handal dan profesioanal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengelola sumber daya ekonomi daerah.
Desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi di bidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan akuntabel dan partisipatif. dengan berbagai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daeran yang dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaiaan APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan laporan kinerja (lakip), kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi (IPK)