Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024
Sumber Gambar :Kota Serang - Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten menghadiri agenda Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa (10/12/24).
“Terdapat 98 badan publik yang mengikuti Monev keterbukaan informasi tahun ini. Kategori peserta mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulpikar menjelaskan, penganugerahan yang dilakukan merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (monev) yang dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten (Dr. H. M. Yusuf, S.Sos, M.Si) menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan sebagai Badan Publik Iformatif Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh Tim PPID Pelaksana Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Khalil, Ira dan Asep). Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.