MONITORING BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE KABUPATEN/KOTA T.A 2024
Sumber Gambar : Tim Monev Biro Ekbang Provinsi BantenMenindaklanjuti Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten BAB VI Pasal 21 Tentang Pemantauan dan Evaluasi, ayat (1) dan (2) huruf d; Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten melaksanakan fungsi pemantauan Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 melalui monitoring ke lokasi pekerjaan, diantaranya ke pekerjaan Pembangunan Gedung Pasar PKL Kandang Sapi Tahap II, berlokasi di Desa Narimbang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, tanggal 4 November 2024.
Berdasarkan papan informasi pekerjaan, Pembangunan Gedung Pasar PKL Kandang Sapi Tahap II akan berlangsung selama 90 hari kalendar sejak 10 September 2024 lalu dengan nilai Pembangunan Gedung Pasar PKL Kandang Sapi Tahap II dengan nilai kontrak Rp. 4.031.850.000,- dan Pelaksana pekerjaan CV Bulan Sabit.
Pada saat monitoring, hadir mendamping Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah,(Bapelitbangda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, pihak penyedia pekerjaan dan konsultan pengawas. Progress pekerjaan yang dilaporkan pada minggu ke 8 (15 - 21 Oktober 2024) terdapat dari tren positif dengan deviasi sebesar + 1% dari rencana 20,61% dengan realisasi 21,58%. Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan telah berjalan sesuai sesuai dengan rencana;
Pekerjaan yang dilaksanakan minggu 8 diantaranya pemasangan pondasi bangunan, pemasangan sloof/ring balok dan bekisting tiang pancang dan perataan lahan oleh alat berat. Adapun konstruksi bangunan gedung menggunakan konstruksi besi baja jenis WF, lantai beton, sedangkan keramik hanya untuk lapak KPL, material atap menggunakan metal roof. Pemasangan tiang belum dapat dilaksanakan dikarenakan proses perakitan/fabrikasi material baja WF yang belum selesai.
Disperindag Lebak menjelaskan tujuan pembangunan pasar ini yaitu relokasi PKL di Pasar Malam dan Subuh Rangkasbitung dengan daya tampung sekitar 8.000 PKL, khususnya penjual komoditas aneka sayuran dan kebutuhan bahan pokok;
Biro Ekbang dalam hal ini menyarankan agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai target waktu kontrak dikarenakan tersisa 6 minggu. Sehubungan dengan hal tersebut agar pihak pelaksana, konsultan pengawas dan Dinas Perindag selaku OPD teknis segera menyusun strategi percepatan untuk antisipasi langkah – langkah akhir tahun serta antisipasi hambatan pelaksanaan pekerjaan antara lain menghadapi musim penghujan.