Kunjungan Kerja dari Provinsi Papua
Sumber Gambar :Dalam kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Papua ke Pemerintah Provinsi Banten beberapa hal yang dibahas terkait kebijakan bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten. antara lain tentang uraian tugas Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan sebagai berikut :
Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan mempunyai tugas pokok membantu Asisten Pembangunan, Perekonomian dan Pengadaan dalam penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perekonomian dan pembangunan serta kebijakan administrasi pembangunan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan mempuyai fungsi:
1. Penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah perekonomian dan pembangunan serta kebijakan administrasi pembangunan;
2. Penyiapan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dibidang pembangunan serta kebijakan administrasi pembangunan;
3. Penyiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang pembangunan serta kebijakan administrasi pembangunan;
4. Pelaksanaan fungsi lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang ada pada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sebagai Berikut :
1. Perencanaan, Pengganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah;
2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah;
3. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahn Daerah;
4. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Perekonomian;
5. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam;
6. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD antara lain :
BUMD Provinsi Banten meliputi ; PT. Banten Global Development, PT. Jamkrida Banten, PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, PT. Agrobisnis Banten Mandiri;
BLUD Provinsi Banten meliputi : RSUD Banten.
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah Sebagai berikut :
Investasi pemerintah daerah dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.