Penganugrahan Badan Publik Tahun 2019
Serang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menyelenggarakan
Penganugerahan Badan Publik Tahun 2019 Hasil Monitoring Evaluasi (Monev) Dalam
Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),hal ini
diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Banten. Hal tersebut
disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman di Aula Pendopo
Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Curug – Kota
Serang, Kamis (07/11/2019).
Penganugerahan
tersebut terdiri dari kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota
Pemerintah Kota, kategori OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi
Banten, kategori instansi vertikal/lembaga non struktural di Provinsi Banten,
kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Banten. Adapun kualifikasi
penilaian dari penganugerahan tersebut yaitu kualifikasi Informatif,
kualifikasi Menuju Informatif, kualifikasi Cukup Informatif, kualifikasi Kurang
Informatif, kualifikasi Tidak Informatif.
Hilman
menjelaskan, pada penganugerahan tersebut, kualifikasi Informatif kategori
badan publik Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kepada Kota Tangerang Selatan,
Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten
Lebak. Sedangkan Kabupaten Tangerang dengan kualifikasi Menuju Informatif, dan
Pemerintah Kota Cilegon dengan kualifikasi Cukup Informatif.
Sementara itu, pada kategori OPD Pemerintah Provinsi Banten
dengan kualifikasi Informatif diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda), Diskominfo Statistik Persandian, Dinas Lingkungan Hidup, dan
kualifikasi Menuju Informatif diberikan kepada DP3AKKB. Sedangkan kualifikasi
Cukup Informatif diberikan kepada Dinas PRKP, Biro Pemerintahan, Biro Adpem,
Dinas Kesehatan, Badan Penghubung, Dinas Pertanian.
Kategori
Instansi vertikal/lembaga non struktural dengan kualifikasi Informatif
diberikan kepada Bawaslu, KPU dan kualifikasi Menuju Informatif diberikan
kepada BPS. Sedangkan kualifikasi Cukup Informatif diberikan kepada Kanwil
Dirjen Kekayaan Negara Banten dan Kanwil Kementerian Agama Banten. Selain itu
dalam kategori BUMD dengan kualifikasi Cukup Informatif diberikan kepada PDAM
Tirta Benteng Kota Tangerang, PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang,
PDAM Kabupaten Tangerang.