Rapat Koordinasi Pengendalian Administrasi Pendapatan
Rapat Koordinasi
Pengendalian Administrasi Pendapatan tentang Evaluasi dan tindaklanjut
dalam upaya pencapaian PAD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 pada
hari Rabu, 30 Oktober 2019 yang bertempat di Aula Biro Administrasi Pembangunan
Daerah, gedung terpadu lt 5 KP3B, bersama ini dapat kami sampaikan hasil rapat
tersebut sebagai berikut :
A. Narasumber
yang memberikan materi terdiri dari 4 (empat) orang yaitu
1. H. Falah Fardina ST, MM (Kepala Bagian
Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan, Biro Adpem)
2.
Dr.Tb Regiasa Fajar, SE, MTP. (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian
3.
Dan Evaluasi Pendapatan Daerah)
4.
Hj.Pupu Puspitasari, SE. (Kepala Su Bidang Pengendalian
Administrasi Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah).
B. Beberapa hal yang disampaikan oleh OPD
Penghasil yaitu :
1.
Badan Pendapatan Daerah (Bependa).
1)
Realisasi pendapatan daerah hingga 28 Oktober 2019 sebesar
78,33 % Rencana melakukan Rapat Koordinasi untuk Tim
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
2)
Telah
melaksanakan kegiatan penyelenggaraan e-SAMSAT dengan kerjasama mitra Bank BJB
melalui SAMSAT BANTEN HEBAT (SAMBAT) dan pengoperasian pembayaran PKB Tahunan
melalui kanal-kanal pembayaran berupa PPBO, Toko Retail (Indomaret, Alfamart),
Tokopedia, OVO dan kerjasama Perbankan dengan mesin ATM (Bank BJB, BNI 46, BRI
dan Mandiri) guna pelaksanaan pembayaran PKB Tahunan, SWDKLLJ dan Pengesahan
STNK diwilayah Hukum Polda Banten dan langkah tindak lanjut PKS untuk wilayah
Hukum Polda Metro Jaya
3)
Telah melalukan
kegiatan Banten Automotive Exhibition (BAE) pada tanggal 18 Oktober 2019 sampai
dengan 27 Oktober 2019 di Mall of Serang (MoS) Kota Serang, hal ini melibatkan
para Dealer Kendaraan Bermotor baik kendaraan bermotor jenis roda 2 atau sepeda
motor maupun kendaran bermotor jenis roda 4 di wilayah Provinsi Banten.
2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
1)
Saat ini sedang meniti pelayanan seperti Rumah Kemasan
dan melaksanakan ketuk pintu terhadap pengusaha pengusaha di Prov. Banten,
sehingga capaian pendapatan masih rendah.
2)
bekerjasama dengan dinas seperti ULP Banten dan dinas
dinas teknis terkait pengujian bahan baku dan bahan bangunan yang dipakai
pengusaha di Prov. Banten.
3)
Belum adanya regulasi (Domlak) terkait uji bahan
bangunan.
3. Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan.
1)
Potensi yang besar ada pada DLHK Prov Banten dengan 76
parameter jika :
a)
Pemerintah mau membuat kebijakan melalui Gubernur
Banten untuk pengujian menggunakan Laboratorium Pemerintah.
b)
Mekanisme pembayaran belum diatur sehingga keinginan
konsumen untuk melaksanakan sistem pembayaran secara kontraktual dengan
pembayaran yang datar selama setahun, sedangkan sistem pembayaran masih secara
langsung,
c)
Kemudahan dan kebijakan terhadap penelitian anggaran
terkait bahan dan harga satuan barang, kebutuhan serta penggunaan bahan yang
tergolong bahan bahan penguji pada laboratorium.
C. Kesimpulan yang diambil dari Rapat Koordinasi
adalah sebagai berikut:
Rendahnya capaian pendapatan daerah terutama retribusi diantaranya :
1)
Kurangnya sarana prasarana dan fasilitas dalam
memaksimalkan pelayanan seperti kurangnya gedung, peralatan, dan informasi
publik
2)
Belum ada kebijakan pemerintah daerah terhadap
penggunaan laboratorium pemerintah.
3) belum adanya regulasi (Domlak) terhadap laboratorium dan bahan uji dan benda uji laboratorium.
D. Saran dan Tindaklanjut :
1)
OPD Penghasil agar membuat usulan perencanaan terhadap
rencana pembangunan gedung, pengadaan peralatan dan berbagai hal sebagai
penunjang peningkatan pendapatan daerah.
2)
Usulan dan perencanaan yang disampaikan kepada Biro
Administrasi Pembangunan Daerah, dan Badan Pendapatan Daerah akan
ditindaklanjuti dalam rapat terbatas dan rapat TAPD.
3)
OPD Penghasil diharapkan mempunyai inovasi dan nilai
jual dengan memanfaatkan videotron, brosur, dan fasilitas publik sebagai sarana
informasi guna peningkatan pendapatan daerah Provinsi Banten.
4)
OPD Penghasil diharapkan dapat menyeimbangkan antara
belanja dengan pendapatannya sehingga belanja tidak seimbang dengan pendapatan